Ilustrasi Kendaraan Listrik. Foto: Dokumen PLN
Ilustrasi Kendaraan Listrik. Foto: Dokumen PLN

Pembelian Kendaraan Listrik Disubsidi Dikritik

Annisa ayu artanti • 02 Desember 2022 12:13
Jakarta: Pemberian subsidi bagi pembelian motor listrik sekitar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta dikritisi meskipun tujuannya jelas untuk penghematan dana pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi subsidi BBM, serta mencapai target net zero emissions.
 
"Alasan pemerintah untuk manfaat penghematan pembelian BBM atau subsidi berkurang bila masyarakat banyak menggunakan kendaraan listrik memang masuk akal. Memang tepat perlu konversi dari kendaraan BBM fosil diganti kendaraan listrik dengan subsidi dari negara. Namun dapat blunder di masa depan apabila kebijakan tersebut tanpa kajian domino matang sebagai multiplier effect yang malah merugikan,” kata Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Desember 2022.
 
Menurutnya, pemerintah terlalu bersemangat melakukan kampanye dari kendaraan BBM fosil ke kendaraan listrik namun kurang dalam kesiapan infrastruktur kendaraan listriknya. Infrastruktur kendaraan listrik yang belum disiapkan matang adalah penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sesuai demand, mengingat waktu pengisian baterai (charging) memerlukan waktu yang sangat lama dan belum ada standar kualitas baterai. Manajemen pengolahan limbah baterai kendaraan listrik juga belum ada.
 
Baca juga: Asik, Kendaraan Listrik Hasil Konversi Bakal Dapat Subsidi

"Jangan sampai euforia membeli kendaraan listrik telah terjadi secara massal namun regulasi dan mitigasi belum ada,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah dianggap masih berideologikan transport by vehicle oriented bukan pada transport by transit oriented. Dalam hal ini pemberian subsidi kepada pembelian atau konversi kendaraan listrik bila tidak diimbangi oleh penambahan subsidi bagi pengelolaan angkutan umum massal adalah bencana bagi modal share angkutan umum.
 
"Kendaraan pribadi akan selalu dibeli dengan murah, sementara angkutan umum akan ditinggalkan, akibatnya volume kendaraan di jalan semakin bertambah namun ruang jalan tidak bertambah, jadi semakin macet lalu lintas di jalan. Bila pemberian subsidi kendaraan listrik tidak diimbangi dengan subsidi yang lebih berpihak ke angkutan umum, transport demand management (TDM) dapat dipastikan gagal,” tuturnya.
 
Di samping itu, industri otomotif akan diuntungkan dengan adanya subsidi kendaraan listrik, namun sektor transportasi terancam menjadi korban karena TDM gagal total. Bila kendaraan listrik telah berganti secara masif, udara akan bertambah baik karena emisi gas kendaraan BBM berkurang tapi tetap saja macet di jalan sebab jumlah kendaraan tidak berkurang bahkan bertambah.
 
“Dipastikan puluhan bahkan ratusan triliun rupiah akan berpotensi menjadi subsidi pembelian kendaraan listrik. Akan lebih baik bila dana APBN tersebut kita gunakan untuk membangun infrastruktur angkutan umum massal akan lebih bermanfaat di masa mendatang,” tukasnya.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian motor listrik dengan kisaran Rp6 juta sampai dengan Rp6,5 juta. Subsidi itu diberikan dengan alasan bila masyarakat menggunakan kendaraan berbasis listrik akan menghemat dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) otomatis subsidi BBM berkurang.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan