Kemunculan situs palsu/tidak resmi berpotensi menyesatkan publik, membuka celah penipuan (phishing), serta berujung pada penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan situs resmi Skillhub Kemnaker hanya menggunakan domain skillhub.kemnaker.go.id.
“Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses informasi terkait pelatihan vokasi nasional dan memastikan alamat domain yang dikunjungi adalah kanal resmi Kemnaker,” ujar Faried melalui siaran pers yang dikutip pada Rabu, 25 Februari 2026.
Faried menjelaskan, situs web palsu yang menyerupai layanan pemerintah dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan menjadi sarana penipuan. Ia mencontohkan salah satu domain yang mengatasnamakan Skillhub, yakni skillhub.kemnakerri.com, yang bukan merupakan situs resmi Kemnaker.
| Baca juga: Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Naik Ikut Upah Minimum, Ini Besaran UMP di Tiap Provinsi |
Menurut Faried, kewaspadaan ini penting karena risiko yang ditimbulkan tidak berhenti pada kesalahan informasi.
“Website palsu berpotensi menjadi sarana phishing, penipuan, maupun penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kemnaker pastikan pendaftaran hanya lewat situs resmi
Kemnaker memastikan seluruh proses pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dilakukan secara terpusat melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id dan tidak tersedia pada platform atau tautan lain di luar domain pemerintah tersebut.“Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional hanya dapat dilakukan melalui skillhub.kemnaker.go.id. Kami tidak membuka pendaftaran melalui jalur atau situs web lain di luar domain resmi tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah aman yang sederhana, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data, memastikan domain berakhiran kemnaker.go.id, dan menghindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas.
Jika menemukan situs atau tautan yang mencurigakan, masyarakat diminta menghentikan proses pendaftaran dan melaporkan ke media sosial resmi Kemnaker atau klik bantuan.kemnaker.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News