Ilustrasi. FOTO: dok PLN
Ilustrasi. FOTO: dok PLN

Penggunaan Energi Bersih di Indonesia Jangan Sampai Mangkrak!

Angga Bratadharma • 08 Maret 2023 20:37
Jakarta: Perbuatan wanprestasi diduga terjadi dalam kerja sama PT Pertagas Niaga (PTGN) terhadap PT Risco Energi Pratama dalam posisinya sebagai partner untuk pekerjaan regasifikasi, storage, dan trucking LNG untuk PLTG Sambera di Kalimantan Timur. Hal ini terjadi akibat belum diselesaikannya pembayaran kontrak kerja oleh PTGN.
 
Akibatnya, mega proyek kelistrikan yang menggunakan energi bersih PLTG Sambera berpotensi mangkrak. Menurut Peneliti Indef Nailul Huda, kondisi tersebut berpotensi membuat negara mengalami kerugian bahkan dapat digugat di pengadilan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan.
 
"Menurut saya ada beberapa kemungkinan, apabila menggunakan dana APBN maka jelas akan berakibat korupsi dan saya akan minta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan," kata Nailu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Maret 2023.

"Namun apabila menggunakan pembiayaan dari investor maka jelas pengelolanya, dalam hal ini PTGN harus bertanggung jawab karena tindakannya berpotensi adanya gugatan," tambahnya.
Baca: 5 UKM yang Dikelola Wanita Inspiratif Ini Manfaatkan WhatsApp untuk Bawa Produk Indonesia Mendunia

Ia menilai seharusnya pimpinan PTGN sudah punya back up plan terkait masalah ini. Hal tersebut mengingat adanya potensi kerugian negara akan timbul apabila ada kekalahan akibat gugatan PT Risco Energy Pratama, karena ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan PTGN terkait pengelolaan regasifikasi di PLTG Sambera.
 
"Jika mangkrak maka selain pasokan listrik ke IKN bisa terganggu, namun yang harus digaribawahi adalah janji Presiden untuk menggunakan energi bersih, jangan sampai diingkari lagi," tuturnya.
 
Dirinya mengatakan jika peluang gasifikasi listrik tersebut juga perlu didukung dengan komitmen pemerintah mengganti PLTU dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.
 
Sementara itu, Juru Bicara Risco Energi Pratama Aditya Pratama menyebutkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari PTGN untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap investasi yang diberikan dalam proyek gasifikasi PLTG Sambera.
 
"Pada prinsipnya kami selaku partner PT GN dalam projek ini siap untuk duduk bersama memikirkan jalan terbaik," ujarnya.

Sumber energi PLTG Sambera

Pengamat Energi Komaidi Notonegoro turut menanggapi kondisi PLTG Sambera saat ini. Menurutnya pemerintah harus berpikir dengan bijak terkait keberlangsungan proyek tersebut. "Sebab suplai listrik untuk wilayah Kaltim khususnya IKN memang didesain dengan memanfaatkan energi bersih dan energi baru terbarukan," pungkas dia.
 
Sebagaimana diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera berkapasitas 2×20 Megawatt (MW), sumber energi PLTG Sambera menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) dengan moda transportasi trucking pertama kali di Indonesia.
 
Metode tersebut menjadi solusi pasokan gas ke konsumen yang tidak terjangkau dengan pipa gas. Dengan menggunakan LNG, PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp70 miliar per tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan