BPJS Ketenagakerjaan. Foto: MI.
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: MI.

6 Cara Mudah Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Arif Wicaksono • 28 November 2025 15:56
Jakarta: Bagi pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, tapi juga perlindungan penting untuk masa depan terutama untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
Namun, banyak orang baru sadar status kepesertaannya tidak aktif saat hendak mencairkan saldo atau menghadapi kejadian tak terduga di tempat kerja.
 

Untungnya, mengecek status BPJS Ketenagakerjaan kini sangat mudah. Kamu bisa memantau kepesertaan kapan saja, bahkan cukup lewat HP.

Kenapa Perlu Cek Status BPJS?

Status BPJS bisa tidak aktif karena beberapa hal, misalnya perusahaan tidak lagi membayar iuran bulanan, peserta pindah kerja atau keluar dari perusahaan, tapi data belum diperbarui atau kesalahan administrasi, seperti NIK tidak sesuai atau kepesertaan ganda.
 
Dengan memantau status secara rutin, kamu bisa memastikan perlindungan tetap berjalan dan mengantisipasi kendala di masa mendatang.

1. Cek Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara paling klasik dan aman adalah melalui website resmi BPJS.

Langkah-langkahnya:
 
- Buka situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu Layanan Peserta dan klik BPJSTKU atau langsung ke halaman login.
- Masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Setelah itu kamu sudah bisa melihat status kepesertaan, saldo JHT, dan informasi perusahaan.

2. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi resmi JMO memudahkan pengecekan langsung dari HP.
 
Caranya:
 
- Unduh aplikasi JMO.
- Login menggunakan email dan password terdaftar.
- Masuk ke menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”.
- Di sana akan terlihat nama, nomor KPJ, perusahaan, dan status kepesertaan.
 
Kalau status tertulis aktif, berarti iuran rutin dibayarkan. Jika tidak aktif, segera hubungi HRD atau kantor BPJS.

3. Cek Lewat WhatsApp Resmi BPJS

BPJS menyediakan layanan WA di 0813-8007-0175 untuk mempermudah pengecekan.
 
Caranya:
 
- Simpan nomor WA resmi BPJS.
- Kirim pesan, misalnya: “Halo, saya ingin mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.”
- Petugas akan meminta data untuk verifikasi (Nama lengkap, NIK, nomor KPJ, tanggal lahir).
- Setelah diverifikasi, status kepesertaan akan dikirim melalui chat.

4. Hubungi Call Center 175

Ingin bertanya langsung ke petugas? Telepon ke 175 bisa jadi pilihan.
 
Langkah-langkah:
 
- Telepon dari HP atau telepon rumah.
- Ikuti petunjuk layanan hingga tersambung ke operator.
- Sampaikan permintaan pengecekan status BPJS.
- Siapkan data pribadi untuk verifikasi.

5. Datang Langsung ke Kantor BPJS

Kalau ingin memastikan informasi secara langsung, kunjungi kantor cabang terdekat. Bawa dokumen seperti KTP, KPJ, atau slip gaji.
 
Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan memastikan data perusahaan terbaru.

6. Tanyakan ke HRD atau Bagian Payroll

Untuk pekerja aktif, cara paling cepat adalah bertanya langsung ke HRD. Mereka memiliki catatan iuran BPJS dan bisa memverifikasi apakah statusmu aktif.
 
Bagi yang baru pindah kerja, penting memastikan kepesertaan lama dinonaktifkan dan perusahaan baru sudah mendaftarkan sebagai peserta aktif, agar tidak terjadi duplikasi atau masalah saat pengajuan JHT.
 
Dengan keenam cara ini, kamu bisa mengecek BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan memastikan perlindungan tetap berjalan tanpa hambatan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan