Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian.

Populer Ekonomi: Pemerintah Tunda Konversi Kompor Listrik hingga Efek Penaikan Suku Bunga Acuan

Annisa ayu artanti • 24 September 2022 11:22
Jakarta: Sejumlah berita menarik menjadi perhatian pembaca setia Medcom.id. Mulai dari pemerintah yang melakukan penundaan konversi kompor listrik hingga dampak dari penaikan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap bunga kredit perbankan.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
 
1. Belum Final! Putusan Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program konversi kompor konvensional ke kompor listrik tak akan dilakukan tahun ini.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
2. Tahun Depan Pemerintah akan Pasang Listrik ke 83 Ribu Rumah Masyarakat Tidak Mampu
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin akses listrik masyarakat kurang mampu dengan memasang listrik baru ke 83 ribu rumah tahun depan.
 
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah dan Komisi VII DPR telah sepakat untuk menaikkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya 2022 sebesar 80 ribu SR menjadi 83 ribu SR pada 2023.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Bisa Tahan Laju Inflasi di 2022 

3. Suku Bunga Naik, Apa Kabar Bunga Kredit?
 
Bank Indonesia melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen. Kenaikan ini cukup mengejutkan, khususnya dampak ke bunga pinjaman perbankan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
4. Penjelasan Kenaikan Suku Bunga Buat Pemerintah Perlu Pertebal Bansos
 
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
5. Pinjol Ilegal Rusak Reputasi Industri Fintech
 
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan pinjaman online (pinjol) ilegal telah memberikan dampak negatif sekaligus merusak industri financial technology (fintech) sebagai pemberi akses keuangan bagi masyarakat unbanked dan underserved.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan