“Kalau (Pertamina) ditugaskan untuk memenuhi swasta, berarti dia (Pertamina) akan diberikan kesempatan untuk mengimpor. Kan satu pintu,” jelas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, di Jakarta dilansir Antara, Kamis, 11 September 2025.
Tunggu data dari Shell dan BP
Menurut Laode, pihak Kementerian ESDM masih menunggu data kebutuhan volume serta spesifikasi BBM dari pengelola SPBU swasta.Data itu diharapkan bisa disampaikan dalam sepekan untuk kemudian diolah Kementerian ESDM sebelum diserahkan ke Pertamina.
Baca juga: BBM Shell dan BP Kosong? Ini Langkah Pemerintah Atasi Kelangkaan |
Data tersebut akan menjadi dasar pengadaan. Jika Pertamina bisa memenuhi kebutuhan tanpa impor tambahan, maka Indonesia tidak perlu menambah impor BBM. Namun, bila pasokan kurang, Pertamina diperbolehkan melakukan impor.
“Satu pintu. (Tambahan impor) harus melalui Pertamina,” tegas Laode.
Kuota impor BBM swasta naik 10%
Laode menambahkan, pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebesar 10 persen untuk tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.Sementara untuk kuota impor 2026, Laode meminta badan usaha swasta menyiapkan kajian sebagai masukan bagi Kementerian ESDM.
“Saya sudah sampaikan ke badan usaha swasta, tolong berikan masukan ke kami guna proses pengambilan kebijakan tahun 2026,” kata Laode.
Respons pemerintah atas kelangkaan BBM
Pernyataan Laode disampaikan usai rapat bersama pengelola SPBU swasta yang dipimpin Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Rapat ini digelar sebagai respons atas kelangkaan BBM yang terjadi di Shell dan BP sejak Agustus.Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mempersilakan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina jika masih kekurangan pasokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News