Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dugaan Demurrage Beras Bulog Terindikasi Kecurangan Alur Administratif

Media Indonesia.com • 26 Juli 2024 11:24
Jakarta: Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail merespons dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Dia meyakini masalah ini muncul akibat ada kecurangan alur adminstrasi dan kewenangan yang dilakukan Perum Bulog.
 
“Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya,” kata Ais, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
 
Ais mengatakan munculnya demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp294,5 miliar juga disebabkan sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog tidak berfungsi.

“Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya,” papar Ais.
 
Ais mencurigai ada kerja sama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi untuk mencari keuntungan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.
 
“Adanya dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tatakelola dan penegakan hukumnya,” ungkap praktisi BUMN ini.
 
Baca Juga: Soal Demurrage Beras Bulog, Oligarki Dinilai Kendalikan Sistem Impor

Dengan kondisi ini, Ais menekankan perlunya evaluasi alur importasi beras secara total dengan menutup celah-celah potensi fraud dan korupsi.
 
“Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya di kalangan pegawai Bulog,” ujar Ais.

Mekanisme Lelang Impor

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus membantah isu penggelembungan harga impor beras yang tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
 
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka, Perum Bulog akan membeli sejumlah beras. "Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
 
Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Kemudian yang benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.
 
Sementara itu, berdasarkan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor disebutkan ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit, sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan