"Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam," kata Adib dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca juga: Kena Skandal Demurrage Rp294 Miliar, Pengamat Pertanyakan Transparansi Impor Beras Bulog |
Dokumen impor tidak proper dan komplit
Adib juga heran dengan klaim transparansi Perum Bulog soal mekanisme impor beras. Pasalnya, kata Adib, klaim tersebut tak sejalan dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau Impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp294,5 miliar.
"Perlu melakukan pendalaman dan dikaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan," beber Adib.
Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras. Hal ini menunjukan tata kelola impor beras bermasalah," tukas Adib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News