Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin, Sarman Simanjorang mengatakan, bekerja secara hybrid untuk mengatasi polusi udara saat ini sudaha ada dibenak pengusaha.
Namun, banyak pertimbangan-pertimbangan perusahaan yang membuat sistem kerja WFH tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya meminta regulasi atau aturan yang jelas dari pemerintah.
"Saya rasa ini juga perlu menjadi pertimbangan ya pertimbangan dan perlu memang dibuat suatu regulasi atau aturan dari pemerintah sehingga pelaku usaha memiliki suatu dasar yang kuat untuk menjalankannya," kata Sarman kepada Medcom.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca juga: Khawatir Ada yang Tak Bekerja, Menteri PANRB Pilah-pilih PNS Bisa WFH |
Jika bisa, Sarman menjelaskan, dalam regulasi tersebut nanti menjelaskan mengenai batasan-batasan pemberlakuan sistem kerja WFH.
Hal itu menurut dia, penting lantaran banyak sektor usaha yang membutuhkan pertemuan fisik dalam menjalankan operasional bisnisnya, seperti food and beverage hingga urusan customer dengan konsumen.
"Ini harus dilihat dari jenis usahanya masing-masing," ujar dia.
Jokowi dorong perusahaan hybrid working
Sebelumnya, Jokowi mendorong perusahaan untuk memberlakukan hybrid working kepada karyawannya untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek."Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home," kata Jokowi.
Dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jokowi mengakui kualitas udara di Jabodetabek sangat buruk selama sepekan terakhir, bahkan mencapai angka 156 yang artinya tidak sehat.
Menurut Jokowi, hal ini disebabkan kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, lalu pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News