Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM SPSI) Jawa Timur Purnomo menyatakan seluruh pekerja IHT kini khawatir akan rencana kenaikan CHT yang sudah jauh-jauh hari diwacanakan pemerintah.
"Seluruh pekerja sudah ketar-ketir kalau cukai naik akan ada efisiensi. Dalam rangka melindungi para pekerja, kami berharap pemerintah tidak menaikkan CHT pada 2023," kata dia kepada wartawan, Senin, 5 September 2022.
Tak hanya para pekerja, pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur yang wilayahnya masih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja dari industri rokok, juga turut khawatir. Mereka merekomendasikan agar tidak ada kenaikan cukai tahun depan.
FSP-RTMM bahkan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk turut menyuarakan kekhawatiran pekerja industri rokok. Saat ini industri rokok di Jawa Timur dari hulu ke hilir berkontribusi nyaris 30 persen dari PDB Jawa Timur.
"Untuk SKT jelas kami tolak kenaikan cukainya, kembalikan ke nol persen saja. Untuk rokok mesin silakan cukainya naik asal tidak melebihi inflasi," ungkap Purnomo.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 23,04 juta orang, bertambah 659 ribu orang dibanding Februari 2021. Dari jumlah itu, terdapat 1,11 juta orang atau 4,81 persen berstatus pengangguran terbuka yang sebagian besar berada di wilayah perkotaan.
Tekanan terhadap industri pengolahan akan turut memengaruhi nasib para pekerja, belum lagi jumlah angkatan kerja usia produktif yang terus bertambah. Bahkan baru-baru ini, sebuah pabrik SKT di Jawa Timur terpaksa tutup sehingga membuat lebih dari 800 pekerjanya terpaksa di-PHK.
Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Barat Ateng Ruchiat juga menyatakan hal serupa. Menurut Ateng, tarif CHT penting untuk tidak naik karena industri ini menyerap tenaga kerja sangat banyak. Apalagi jika melihat jumlah pengangguran di Jawa Barat yang mengalami kenaikan.
BPS Jawa Barat mencatat tingkat pengangguran sampai Februari 2022 yang lebih tinggi. Dari 24,82 juta angkatan kerja, terdapat 2,07 juta orang atau 8,35 persen yang berstatus pengangguran. Padahal, tren penambahan jumlah angkatan kerja dari usia produktif juga terus naik.
"Sebaiknya tidak ada kenaikan cukai rokok, khususnya SKT. Kalau ada kenaikan yang memberatkan, perusahaan sangat mungkin mengambil jalan PHK dan ini memberatkan banyak pihak dan pengangguran bertambah," imbuhnya.
Baca juga: Pemda Diminta Akomodasi Kepentingan Konsumen dalam Implementasi Perda KTR |
Ateng berharap dengan tidak ada kenaikan cukai, perusahaan berjalan baik sehingga buruh dapat bekerja dengan tenang karena tidak akan terjadi PHK secara massal. Bahkan, perusahaan bisa menambah pekerja baru sehingga dapat membuka lapangan kerja yang membuat pengangguran berkurang.
"Kalau memang rokok mesin diperlukan kenaikan, tolonglah jangan sampai di atas inflasi, bahkan harus di bawah inflasi supaya ada keseimbangan. Satu hal yang pasti, keputusan cukai harus dilakukan sebijaksana mungkin demi mempertahankan kinerja dan produktivitas industri rokok," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News