Menyusul rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek daring sebesar 8-15 persen, Gojek menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan tarif sesuai regulasi.
Bukan hanya sekadar patuh aturan, penyesuaian ini disebut sebagai upaya menjaga ekosistem transportasi online tetap berkelanjutan.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” ujar Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, dilansir Antara, Rabu, 2 Juli 2025.
Tarif naik, demi mitra dan pelanggan tetap seimbang
Menurut Ade, saat ini Gojek sedang melakukan kajian menyeluruh bersama Kementerian Perhubungan, yang turut dibahas dalam rapat Komisi V DPR RI. Tujuannya agar keputusan soal tarif tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.Baca juga: Tarif Ojol Naik Bakal Naik 15 Persen, Kemenhub: Kajian Sudah Masuk Tahap Final |
“Kami berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi saat ini,” jelas Ade.
Artinya, penyesuaian tarif ini diharapkan tetap berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi namun juga tidak memberatkan konsumen.
Menjaga ekosistem transportasi digital
Gojek menegaskan keterlibatan aktif dengan pemangku kebijakan merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan industri transportasi daring yang sehat.“Ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan permintaan layanan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang,” kata Ade.
Pendekatan kolaboratif ini menjadi kunci agar layanan tetap bisa diandalkan masyarakat dan pengemudi bisa mendapat penghasilan layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id