“Predikat ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Capaian ini menjadi motivasi kami untuk terus terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK Hendra Susanto, di kantor BPK RI, Rabu, 30 juni 2021.
Menhub menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK, yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub yang telah bekerja dengan optimal, sehingga kita dapat meraih hasil yang baik ini,” ucap Menhub.
Baca: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp8 Juta Diusulkan Bebas Pajak
Selanjutnya, Kemenhub akan fokus untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, dengan merumuskan langkah langkah dan rencana aksi (Action Plan), di antaranya menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK; mengadakan pelatihan berkelanjutan kepada Kantor/Satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset.
Serta meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah guna peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku; dan melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.
“Kami berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan sesuai rekomendasi BPK,” tutur Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gde Pasek Suardika, dan Auditor Utama Keuangan Negara I Novy Gregory Antonius Pelenkahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News