Pihaknya mengklaim sangat berhati-hati mengambil keputusan dari aksi tersebut. Kinerja keuangan pun diusahakan tidak tergantung atas aksi tersebut.
"Ini semuanya masih dalam proses, kami harapkan proses akan memberikan manfaat, apalagi pembiayaan itu yang masih murah dan itu menggunakan green financing. Itu kita belum tahu nilainya berapa tidak mengganggu cash flow perusahaan," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Arsal juga menjelaskan, meski perseroan belum mengetahui pasti valuasi dari PLTU Pelabuhan Ratu itu, pihaknya meyakini aksi ini akan memberikan dampak positif bagi perseroan dan PLN.
Baca juga: Ini Skema yang Diambil PLN untuk Pensiunkan PLTU |
"Kami juga nanti melihat blended financing yang akan difasilitasi oleh Kementerian BUMN. Ini semua masih dalam proses. Kami harapkan proses yang kami lakukan ini akan memberi manfaat kedua belah pihak," ujarnya.
Seperti diketahui, pasar kurang sependapat dengan aksi PTBA kali ini. Gerak saham PTBA melemah sejak kedua perusahaan BUMN tersebut menandatangani perjanjian awal kerja sama itu. Bahkan, saham PTBA sempat menyentuh level auto reject bawah (ARB).
Hingga hari ini performa saham PTBA pun masih merah yakni minus 0,52 persen. Sementara untuk performa selama seminggu terakhir minus 1,04 persen.
Pada 18 Oktober 2022, bertepatan di Bali, perseroan dan PLN telah menandatangani Principle Framework Agreement yang merupakan perjanjian awal kerjasama dalam rangka pelepasan aset PLN.
Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie mengatakan, selanjutnya perseroan dan PLN akan melakukan due diligence terkait rencana tersebut secara komprehensif.
Proses due diligence itu untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi yang meliputi aspek keuangan, operasional, dan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News