"Tahun depan dengan baru pulihnya ekonomi seusai pandemi, kita memohon pemerintah untuk tidak menaikkan cukai di tahun depan," pinta Ketua Harian Formasi Heri Susianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 September 2022.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, apabila pemerintah ngotot menaikkan cukai rokok, banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Pertama, akan terjadi pengurangan pegawai atau buruh yang berarti menghasilkan banyak sekali pengangguran di tengah tekanan ekonomi.
Kedua, akan semakin banyak rokok ilegal. Ketiga, industri rokok terutama pabrikan rokok menengah dan kecil semakin banyak yang gulung tikar alias bangkrut. Kondisi-kondisi tersebut jelas akan menimbulkan efek negatif juga bagi pemerintah.
Baca juga: Khawatir Dampak Inflasi, Pekerja SKT Perlu Dilindungi dari Kenaikan Cukai |
Penolakan yang sama juga disampaikan kalangan petani tembakau. Penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) wilayah Jawa Tengah Tryono dengan tegas menolak rencana atau usulan kenaikan cukai rokok di 2023.
"Tidak perlu adanya kenaikan cukai rokok. Sebesar apapun, tidak perlu dinaikan karena selama ini cukai rokok sudah sangat tinggi. Karena itu pemerintah tidak perlu manaikannya lagi," ketusnya.
Menurut Tryono, kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah setiap tahun bukan hanya merugikan kalangan industri rokok beserta para buruhnya. Petani tembakau pun terkena imbasnya.
Sebab pembelian tembakau produksi petani menjadi semakin berkurang. Hal ini merugikan dan menyengsarakan nasib dan perekonomian petani tembakau yang sedang susah karena terkena dampak kenaikan harga BBM.
"Kalau pemerintah masih juga menaikan cukai rokok, akan semakin memperburuk kondisi kesejahteraan petani tembakau. Akan banyak dari para petani tembakau yang berhenti menanam tembakau karena terus merugi. Dan itu menyengsarakan nasib petani tembakau," tegas Tryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News