Lantas bagaimana jika iuran BPJS menunggak?
Nggak usah bingung sobat Medcom, sebenarnya jika kamu membayar iuran secara rutin setiap bulan atau sebelum tanggal 10 per bulan maka kepesertaan BPJS Kesehatan akan selalu aktif.Namun jika mau telah menunggak pembayaran iuran beberapa bulan, hal pertama yang kamu harus lakukan adalah mengecek tunggakan tersebut dan segera membayarkannya.
Setelah melakukan pembayaran atas tunggakan biasanya kartu BPJS Kesehatan akan bisa digunakan kembali.
Baca juga: Sudah Punya BPJS, Masih Perlu Asuransi Kesehatan Swasta? |
Bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan?
Saat ini ada banyak cara untuk mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Caranya pun lebih mudah yakni secara online. Sobat Medcom bisa mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui SMS, aplikasi JKN Mobile, hingga Chat Assistan JKN.Nah berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan:
Cek Lewat SMS
- Simpan nomor 0877-7550-0400.
- Buka aplikasi pesan singkat.
- Lalu kirim pesan dengan format : TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400.
- Tunggu pesan balasan yang berisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta jumlah tagihan yang harus Kamu bayarkan.
Cek Lewat JKN Mobile
- Buka aplikasi JKN Mobile
- Masuk ke akun BPJS
- Setelah masuk pilih menu “Tagihan”
- Pilih “Premi”
- Sistem secara otomatis akan menampilkan jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus Kamu lunasi.
Baca juga: Kecelakaan Apa Saja yang Ditanggung BPJS? |
Cek Lewat Chat Assistant JKN (Chika)
- Simpan nomor 08118750400 di handphone.
- Buka Whatsapp.
- Kirim pesan ke nomor layanan Chika.
- Nantinya Chika membalas dengan informasi nomor layanan.
- Balas dengan mengirimkan angka 2 untuk cek tagihan iuran.
- Selanjutnya masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP Anda.
- Lalu masukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
- Chika akan memberikan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.
Cara membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui besar tunggakan BPJS Kesehatan kamu tinggal melakukan pembayaran. Pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lewat beberapa metode seperti transfer bank, e-commerce, saku digital, hingga lewat ATM.Pembayaran via ATM:
- Masukkan PIN ATM dengan benar.
- Pilih menu pembayaran, kemudian lanjut pilih menu Lainnya.
- Pilih saja menu BPJS Kesehatan. Masukkan kode perusahaan, yakni 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS.
- Periksa kembali kebenaran data, nantinya akan muncul konfirmasi seperti nama peserta, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan 'YA'.
- Transaksi sedang diproses dan langkah berikutnya tinggal menunggu struk pembayaran keluar dari mesin ATM.
Pembayaran dicicil
Sementara jika kamu tidak mau membayarkan secara full alias mau mencicil, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut:- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
- Setelah memilih menu itu akan ada informasi terkait program REHAB, mulai dari jumlah iuran tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB
- Dalam aplikasi juga akan menampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
- Setujui syarat dan ketentuan yang tertera, klik selanjutnya.
- Jika pendaftaran telah berhasil, peserta dapat melanjutkan pembayaran cicilan tunggakan melalui mitra pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News