Ilustrasi UMKM. Foto: Freepik
Ilustrasi UMKM. Foto: Freepik

Pengendalian Aturan Main E-commerce Beri Perlindungan UMKM

Antara • 25 September 2023 17:41
Malang: Adanya aturan terkait pengendalian niaga elektronik (e-commerce) berbasis media sosial dinilai memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri.
 
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Budi Santoso menyebutkan mengatakan bahwa rencana pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan aturan untuk pengendalian niaga elektronik merupakan kebutuhan mendesak.
 
"Kebutuhan mendesak untuk merevisi aturan atau menerbitkan aturan baru untuk mengatur niaga elektronik, dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri dalam negeri," kata Joko, dilansir Antara, Senin, 25 September 2023.
Ia menjelaskan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus segera dilakukan.
 
Baca juga: Pemerintah Ingin TikTok seperti TV, Tidak Boleh Berjualan

Menurutnya, dengan adanya perlindungan kepada pelaku UMKM dan industri dalam negeri, pada akhirnya juga mampu sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara, mengingat sektor e-commerce berbasis media sosial juga harus mengikuti aturan perpajakan.
 
"Kebijakan itu juga akan memberikan perlindungan pada konsumen terkait kualitas produk yang aman seperti penerapan sertifikasi BPOM, sertifikasi halal dan sertifikasi produk impor lainnya," jelas dia.

Perlindungan ke UMKM harus dilakukan

Ia menambahkan, perlindungan kepada pelaku UMKM dan industri dalam negeri tersebut perlu dilakukan mengingat kemampuan produksi negara besar seperti Tiongkok untuk memasok barang ke Indonesia melalui e-commerce berbasis media sosial, sangat besar dengan harga murah.
 
"Algoritma TikTok juga dapat berpengaruh secara psikologis kepada perilaku masyarakat dari berbelanja offline menjadi online, karena sering munculnya iklan produk dan tren produk tersebut," imbuh dia.
 
Keberadaan aplikasi TikTok yang merupakan e-commerce berbasis media sosial tersebut, memang memberikan dua sisi yang saling bertolak belakang. Sisi pertama, keberadaan TikTok bisa memperluas pemasaran produk UMKM dengan biaya cukup murah.
 
Namun, pada sisi lain, bisa menjadi musibah bagi pelaku UMKM jika tidak mampu adaptif terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat, termasuk meredupnya industri dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan produk murah buatan Tiongkok.
 
"Dampak lain, meredupnya industri dan UMKM dalam negeri ketika harga produknya kalah bersaing dengan produk impor dari Tiongkok," ucap dia.
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ANN)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif