Ilustrasi TikTok Shop.
Ilustrasi TikTok Shop.

Pemerintah Ingin TikTok seperti TV, Tidak Boleh Berjualan

Annisa ayu artanti • 25 September 2023 15:43
Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk melarang operasional media sosial merangkap commerce. Hal itu seiring dengan penjualan daring TikTok Shop yang membuat lesu UMKM.
 
Pemerintah menginginkan media sosial kembali seperti marwahnya, namun bisa dipakai untuk wadah promosi produk.
 
Dalam waktu dekat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 terkait Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Elektronik.

Dalam beleid itu media sosial dilarang untuk berjualan.
 
"Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa," kata Zulhas usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Senin, 25 September 2023.
 
Baca juga: TikTok Mengancam UMKM, Pemerintah Diminta Berani Bertindak Tegas

Media sosial seperti televisi

Zulhas menuturkan, pemerintah menginginkan media sosial layaknya televisi yang bisa menyuguhkan iklan namun tidak bisa bertransaksi dari platform itu.
 
"Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," jelas dia.
 
Selain itu, Zulhas juga menyampaikan, media sosial harus dipisahkan dengan perniagaan elektronik (e-commerce). Media sosial bukan tempat untuk berjualan produk.
 
Tujuannya agar mencegah data pribadi pengguna yang ada di platform e-commerce, digunakan untuk kepentingan bisnis.
 
"Jadi dia harus dipisah (social media dengan e-commerce), sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tutur dia.
 
Meski demikian, pemerintah tidak secara gamblang revisi Permendag tersebut ditujukan untuk TikTok Shop. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi enggan menyebut merek tertentu.
 
"Kita nggak pakai merek. Siapa saja," ujar Budi Arie.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan