Hal itu disampaikan, Plt. Sekretaris Utama (Sestama) NFA Sarwo Edhy dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri kemarin.
"Terkait adanya gejolak harga jagung di tingkat peternak, NFA telah mengambil kebijakan untuk melakukan impor. Ini menimbang harga jagung di tingkat peternak yang telah melampaui HAP (Harga Acuan Penjualan) sampai 47,66 persen," kata Sarwo dikutip dari siaran pers, Selasa, 21 November 2023.
Ia menjelaskan, pada ketibaan perdana impor jagung sebanyak 21.574 ton di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya pada 15 November lalu, Kepala NFA Bapak Arief Prasetyo Adi telah mendorong Perum Bulog untuk segera melakukan percepatan penyaluran ke peternak mandiri sesuai data dari Kementerian Pertanian.
Selain jagung, Sarwo menjelaskan harga beberapa komoditas yang berada diatas HAP antara lain Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), beras medium, dan beras premium.
Baca juga: Bapanas Bantah Perpanjangan Penyaluran Bansos Beras Ada Kepentingan Politik |
Sementara komoditas yang berada melebihi HAP di tingkat konsumen antara lain beras premium, beras medium, dan jagung.
Dia menuturkan, penyebab kenaikan harga lantaran adanya kenaikan Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) secara tahunan pada Oktober tahun ini. Dari angka 100,41 di Oktober 2022 menjadi 114,55 di Oktober 2023 atau mengalami kenaikan sebesar 14,08.
Ia mendorong pemerintah daerah dapat segera menyerap dana dekonsentrasi pangan yang berasal dari NFA. Harapannya pada minggu kedua Desember sudah mencapai 100 persen.
"Sampai saat ini masih ada 12 provinsi yang realisasi penyerapan dibawah 40 persen, antara lain Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Sumatra Barat, Banten, Sumatra Utara, dan Kalimantan Barat. Mohon bantuannya kepada Bapak Ibu pimpinan daerah agar dapat menjadi perhatian bersama," sebut Sarwo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News