"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri," kata Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf melalui keterangan resminya, Selasa, 16 Januari 2023.
Muknis mengungkapkan, pada Minggu, 15 Januari 2023, telah dilakukan pertemuan yang dihadiri Direktur Intelkam Polda Sulteng dan Sekda Kabupaten Morowali Utara Musda Guntur yang didampingi Kapolres Morowali Utara dan Dandim Morowali dan Morowali Utara.
"Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan, hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya," imbuhnya.
Baca juga: 5 Fakta Bentrokan Maut Pekerja Lokal dan Asing di Morowali Utara |
Tidak ada penganiayaan TKA ke Pekerja Indonesia
Isu yang beredar terkait penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kekerasan terhadap pekerja perempuan, Muknis menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.
Penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan, dan tenaga kerja asing. Serta sekitar enam alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
"Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan, tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya," ungkapnya.
Muknis mengatakan, dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar sembilan orang luka-luka, serta dua orang tewas (satu tenaga kerja lokal dan satu orang TKA).
Selain itu, beberapa pihak lain seperti Bupati Morowali Utara Delis Julkasson Hehi dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi sepakat menyayangkan kerusuhan tersebut dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat. Seluruh pihak juga sepakat agar ke depan hal seperti ini tidak boleh sampai terjadi lagi.
"Perusahaan juga mengalami kerugian materiil yang cukup banyak, terutama sejumlah alat berat kami serta mess tenaga kerja yang dibakar massa. Kami akan berkomitmen untuk mengusut tuntas serta melakukan investigasi untuk menemukan titik terang atas kasus ini," tegas dia.
Baca juga: Profil PT GNI, Pabrik Nikel yang Pekerjanya Tewas hingga Pernah Diresmikan Jokowi |
Kronologi dan penyebab bentrokan
Dikutip dari Antara, kronologi bentrokan berawal dari unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI pada Sabtu, 14 Januari 2023, pukul 06.00 WIB, yang bertempat di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di perusahaan tersebut.
Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara SPN dengan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat, 13 Januari 2023.
Unjuk rasa oleh SPN PT GNI tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.
Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga Almarhum Made dan Almarhum Nirwana Selle. Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News