THR. Foto: Medcom.id.
THR. Foto: Medcom.id.

Top 5 Berita Ekonomi: Ketentuan THR hingga Harapan Pengusaha Kadin ke Presiden Terpilih

Arif Wicaksono • 24 Maret 2024 10:22
Jakarta: Berita mengenai ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan harus dilakukan oleh perusahaan dan tidak boleh dicicil menjadi berita terpopuler kanal ekonomi Medcom.id dalam sepekan.
 
baca juga:  5 Top Berita Ekonomi: Harapan Pengusaha Pascapengumuman KPU

Selain itu ada juga berita mengenai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berharap proses penyelesaian sengketa pemilihan umum (pemilu) setelah terpilihnya pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka berlangsung dengan kondusif untuk menjaga iklim industri.
 
Berikut rangkuman berita terpopuler medcom.id dalam sepekan:

1. Tidak Boleh Dicicil, Perusahaan Wajib Beri THR ke Pekerja H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan harus dilakukan oleh perusahaan dan tidak boleh dicicil.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

2. THR Pensiunan ASN Cair Mulai 22 Maret 2024

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) per 22 Maret 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Gegara Ini, Arus Modal Asing di Indonesia Banyak yang Pulang Kampung

 Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan sentimen positif investor terhadap prospek pertumbuhan Indonesia terjaga sehingga mendukung arus modal masuk ke pasar keuangan domestik.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Pengusaha Harap Capres-Cawapres Terpilih Dapat Menjaga Iklim Industri

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap proses penyelesaian sengketa pemilihan umum (pemilu) setelah terpilihnya pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat berlangsung dengan kondusif untuk menjaga iklim industri.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

5. Kabar Gembira! THR PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini

Jika sesuai jadwal, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri hingga pensiunan akan cair hari ini, Jumat, 22 Maret 2024 ke rekening masing-masing.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan