SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia Muhammad Yusri mengatakan, total stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari 58.221 ton pupuk urea dan sebesar 41.749 ton pupuk NPK, lalu NPK Formula Khusus Kakao sebesar 2.500 ton.
"Stok pupuk urea yang mencapai 58.221 ton ini setara dengan 167 persen terhadap ketentuan stok minimum yang diatur oleh pemerintah, sementara stok pupuk NPK yang sebesar 41.749 ton ini setara 182 persen dari ketentuan, NPK Formula Khusus Kakao sebesar 2.500 ton ini setara 271 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Februari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dengan demikian, lanjutnya, stok pupuk Urea, NPK Phonska, dan NPK Formula Khusus Kakao tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga minggu ke depan.
Jika dilihat lebih rinci lagi, stok pupuk bersubsidi ini tersebar di Sulawesi Utara sebesar 12.343, Gorontalo 12.068 ton, Sulawesi Tengah 11.228 ton, Sulawesi Tenggara 7.024 ton, Maluku 2.015 ton, Maluku Utara 1.242 ton, Papua 5.735 ton, Papua Barat 1.087 ton, Sulawesi Barat 4.709 ton, dan Sulawesi Selatan sebanyak 43.165 ton.
Selanjutnya rincian stok di Sulawesi Selatan untuk Pupuk Urea Subsidi sebesar 26.814 ton, NPK Phonska 16.130 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao 961 ton.
Sudah disalurkan 21.648 ton
Dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah Penjualan Wilayah 6, Yusri mengatakan Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebanyak 21.648 ton per 7 Februari 2023. Angka ini terdiri dari 12.674 ton pupuk urea dan 8.974 ton NPK.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Selatan telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 70.232 ton hingga 7 Februari 2023, yang terdiri dari Urea sebesar 42.810 ton, NPK Phonska 25.496 ton, serta NPK Khusus Kakao sebesar 1.927 ton.
"Jumlah ini sudah mencapai 10 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan sebesar 743.691 ton yang terdiri dari alokasi pupuk Urea sebesar 420.521 ton, NPK Phonska 243.309 ton, dan NPK Khusus Kakao 79.861 ton," terangnya.
Baca juga: Ini Cara yang Bisa Dilakukan Petani di Tengah Terbatasnya Subsidi Pupuk |
Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran
Yusri memastikan seluruh pupuk bersubsidi yang didistribusikan Pupuk Indonesia diperuntukkan kepada petani yang telah memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
"Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi," ungkapnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*