Aturan ini sebagai upaya menjaga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. Hewan ternak yang berada di zona merah PMK sudah di-lockdown dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas PMK.
"Penanganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi. Kita berharap PMK bisa segera kita atasi. Kita ingin sampaikan, insyaallah Iduladha tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Jumat, 8 Juli 2022.
Pemerintah juga akan memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Selain itu, hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina guna memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Hewan pun harus sudah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.
Pada Iduladha tahun ini, Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13 persen. "Insyaallah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syamsul Ma'rif, mengatakan setiap penyembelihan hewan kurban harus sesuai instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk, pada saat daging kurban dibagikan.
Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dikurban. "Kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," kata Syamsul.
Baca: Masyarakat Diminta Hati-Hati Kontak Erat dengan Hewan Terinfeksi PMK |
Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban agar peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan. Kalau bisa rendam dulu dengan deterjen atau disinfektan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News