Jakarta: Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi PMK. Wiku mengimbau masyarakat membersihkan tubuh sesaat, sebelum, dan sesudah kontak fisik dengan hewan dengan PMK.
"Langkah ini menjadi penting karena manusia baik anggota tubuh maupun bahan yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK antarhewan," kata Wiku dilansir dari Antara, Jumat, 8 Juli 2022.
Kemudian, disarankan menggunakan alat pelindung diri sekali pakai atau sudah didisinfeksi sebelumnya jika mendesak untuk berkontak fisik dengan hewan terinfeksi PMK. Termasuk, jika hanya masuk ke area kandang.
Selain itu, Satgas PMK bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama memastikan hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK.
Pemerintah menekankan hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong bersyarat. Dapat dilakukan di rumah potong hewan, atau dimusnahkan melalui proses penguburan, bukan dibakar.
"Sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kambing babi, domba dan lain-lain. Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita," kata Wiku.
Jakarta: Koordinator Tim Pakar Penanganan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi PMK. Wiku mengimbau masyarakat membersihkan tubuh sesaat, sebelum, dan sesudah kontak fisik dengan hewan dengan PMK.
"Langkah ini menjadi penting karena manusia baik anggota tubuh maupun bahan yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK antarhewan," kata Wiku dilansir dari
Antara, Jumat, 8 Juli 2022.
Kemudian, disarankan menggunakan alat pelindung diri sekali pakai atau sudah didisinfeksi sebelumnya jika mendesak untuk berkontak fisik dengan hewan terinfeksi
PMK. Termasuk, jika hanya masuk ke area kandang.
Selain itu, Satgas PMK bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama memastikan
hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK.
Pemerintah menekankan hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong bersyarat. Dapat dilakukan di rumah potong hewan, atau dimusnahkan melalui proses penguburan, bukan dibakar.
"Sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kambing babi, domba dan lain-lain. Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)