Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina
Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina

Meski Wajib Menunjukkan KTP, Pembelian LPG 3 Kg Tidak Sesulit yang Dibayangkan

Annisa ayu artanti • 13 Januari 2024 15:01
Jakarta: Syarat pembelian LPG subsidi 3 Kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diklaim tidak menyulitkan masyarakat.
 
Pemerintah memang telah menerapkan kebijakan itu per 1 Januari 2024. Masyarakat yang ingin membeli gas melon itu wajib menunjukan KTP untuk setiap kali bertransaksi.
 
Ketua V DPP Hiswana migas, Heddy S Hedian mengatakan, saat ini setiap masyarakat masih bisa menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi namun dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
 
Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.
 
"Setiap masyarakat boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk di daftarkan dalam aplikasi," kata Heddy, di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.
 
Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukan ke aplikasi maka transaksi pembelian LPG 3 Kg selanjutnya tinggal membawa KTP saja.
 
Baca juga: Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Per Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Pembelian tidak dibatasi

Menurut Hedy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.
 
Pembelian LPG 3 Kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.
 
"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.
 
Melalui pendataan itu, Heddy berujar penyaluran subsidi energi diharapkan tepat sasaran yakni digunakan oleh masyarakat yang berhak.
 
"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang progam ini tidak memengaruhi stok LPG susbisidi," ujarnya.
 
Salah satu pelaku usaha dan agen LPG 3 Kg bersubsidi Rianti mengungkapkan, pembelian LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP itu sebenarnya bukan satu hal yang sulit, namun ia mengakui saat ini masyarakat masih awam dengan aturan itu.
 
"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi harus menggunakan KTP akhirnya masyarakat mengerti," ungkap Rianti.
 
Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak menganggu akan proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.
 
Agen LPG di kawasan Cempaka Putih itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu. Ia juga dibantu oleh pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan penginputan data.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan