Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan.

Ingat! Cuti Bersama Iduladha Kurangi Hak Cuti Tahunan

Antara • 22 Juni 2023 12:08
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan cuti bersama Iduladha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, dan termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.
 
"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," ujar Ida saat konferensi pers cuti Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan pada 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
 

Kurangi hak cuti tahunan


Ida mengatakan, cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, kata Ida, akan mengurangi hak cuti tahunannya, sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.
 
Kemudian, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan pekerja akan dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.
 
"Jadi, yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.
 
Baca juga: Catat! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Juni

Momentum transisi dari pandemi menuju endemi


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai momentum penanda masa transisi pandemi ke endemi covid-19.
 
"Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir.
 
Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini juga sekaligus menjadi pendorong perekonomian pada sektor pariwisata lokal, apalagi momentum libur panjang tersebut juga bertepatan dengan libur sekolah. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan