UMKM. Foto : MI/Adam.
UMKM. Foto : MI/Adam.

Komitmen Kemenperin Kawal Target Penggunaan Produk Lokal

Antara • 10 November 2022 19:10
Bantul: Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di lingkungan Kementerian Perindustrian menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) sebagai komitmen mengawal target penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.
 
baca juga: Luhut Paparkan Langkah Indonesia Jadi Negara Maju di 2045

"Tema dalam Rakorwas ini adalah 'Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri', tema ini kami pilih untuk menegaskan komitmen Inspektorat Jenderal untuk selalu mengawal target penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah," kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan pada pembukaan Rakorwas di Yogyakarta dikutip dari Antara, Kamis, 10 November 2022.
 
Menurut dia, Rakorwas Kemenperin ini diselenggarakan dalam rangka sinkronisasi program atau kegiatan pengawasan serta menumbuhkan sinergi antara Inspektorat Jenderal dengan seluruh Unit Kerja di lingkungan kementerian ini serta seluruh stakeholder terkait.
 
Dalam rangka mengawal target terkait dengan PDN tersebut, kata Masrokhan, Inspektorat Jenderal pada 2023 akan memfokuskan pengawasan terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemenperin.

"Sebagai langkah strategis agar pengawasan P3DN dapat berjalan efektif dan efisien, maka dilakukan kerja sama audit (joint audit) antara Inspektorat Jenderal dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama (MoU)," katanya.
 
Dia mengatakan, melalui joint audit itu, diharapkan pengawasan P3DN akan menyajikan kondisi yang sesungguhnya, serta memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan tata kelola serta strategi yang diperlukan untuk akselerasi pencapaian target P3DN di lingkungan Kemenperin.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan serta efektifitas pengawasan internal tentu saja tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan seluruh Satker (satuan kerja) atau Unit Kerja di lingkungan Kemenperin.
 
Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih bahwa pada Rakorwas tahun 2021, telah ditandatangani nota kesepahaman bersama antara APIP maupun seluruh Unit Eselon I sebagaimana tertuang dalam "Bali Commitment".
 
"Sebagai tindak lanjut Bali Commitment tersebut, kami harap seluruh pimpinan unit eselon I, pimpinan Satker atau Unit Kerja serta seluruh pegawai, sekali lagi mendeklarasikan komitmen bersama untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mengimplementasikan budaya manajemen risiko," katanya.
 
Inspektur Jenderal mengatakan, secara umum, pengawasan internal di lingkungan Kemenperin pada 2023 akan difokuskan pada lima area strategis yaitu Pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan berisiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi manajemen risiko, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.
 
Dia mengatakan, pengawasan intern khususnya terkait dengan fokus pengawasan tersebut akan berjalan secara efektif serta mampu memberikan nilai tambah, apabila didukung dengan peran serta aktif dari seluruh unit kerja ataupun satker.
 
"Peran serta unit kerja atau satker terhadap pengawasan intern dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan satker masing-masing," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan