Usulan ini muncul seiring tingginya minat masyarakat terhadap program magang yang dinilai mampu menjadi jembatan menuju dunia kerja.
Antusiasme tinggi jadi alasan utama
"Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dilansir Antara, Kamis, 9 April 2026Dalam raker, Yassierli juga mengatakan pihaknya mempertimbangkan adanya peningkatan kuota Magang Nasional menyusul minat tinggi dari masyarakat, utamanya lulusan baru (fresh graduate) saat program ini diluncurkan tahun lalu.
| Baca juga: Asyik! Penyaluran Uang Saku MagangHub Batch 1, 1B, dan 2 Diproses Mulai 25 Maret! |
Ia pun memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan.
Terkait usulan peningkatan kuota pun, lanjutnya, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.
"Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud," ujarnya.
Magang nasional sudah diikuti 100 ribu peserta
Adapun saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News