Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menginformasikan penyaluran uang saku akan diproses mulai 25 Maret 2026.
Hal ini menyesuaikan dengan hari operasional perbankan serta periode libur nasional dan cuti bersama. Kemenaker menekankan pentingnya penyelesaian administrasi tepat waktu untuk menjamin kelancaran hak-hak para peserta magang.
Kolaborasi yang baik antara mentor dan peserta sangat diperlukan agar setiap tahapan dalam sistem tidak terlewati. Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah pengisian rapor bulanan yang hanya dapat dilakukan pada akhir periode bulan magang.
Mentor diwajibkan melengkapi data Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai syarat utama dalam pembuatan rapor tersebut. Terdapat beberapa agenda utama yang harus diselesaikan oleh mentor dengan rincian jadwal sebagai berikut dikutip dari akun Instagram @maganghub.kemnaker:
Jadwal agenda utama mentor
1. Pembuatan tagihan uang saku
Tagihan uang saku sudah dapat diakses sejak 17 Maret 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah tagihan dibuat, sistem secara otomatis menutup periode laporan bulan tersebut sehingga data bersifat final dan tidak dapat diubah kembali.Baca Juga :
Duit Belum Cair Jangan Panik, Begini Alur Pencairan Uang Saku Program Pemagangan Nasional
2. Persetujuan atau approval laporan
Mentor diminta melakukan review dan memberikan persetujuan terhadap laporan peserta yang masih tertunda bersamaan dengan proses pembuatan tagihan pada 17 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.3. Pengisian Rapor Bulanan
Jadwal pengisian dibagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 19-20 Maret 2026 dan gelombang berikutnya pada 23-24 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.Kebijakan penyaluran uang saku
Kemnaker memberikan catatan khusus mengenai waktu penyaluran uang saku. Karena adanya periode Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, seluruh proses transfer dana kepada peserta akan mengikuti jadwal operasional perbankan yang berlaku.Proses penyaluran uang saku tersebut akan mulai diproses pada 25 Maret 2026. Oleh karena itu, bagi para peserta magang, diharapkan untuk terus berkoordinasi dan mengingatkan mentor masing-masing agar laporan mereka segera ditinjau dan tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari. (Talitha Islamey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News