Ilustrasi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Ilustrasi. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

Populer Ekonomi: Premium Batal Dihapus hingga Aturan Baru Durasi Masa Karantina

Angga Bratadharma • 04 Januari 2022 09:15
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Senin, 3 Januari, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari mantan CEO Bukalapak diminta Luhut kawal investasi USD132 miliar di Kaltara, BBM jenis premium batal dihapus, hingga aturan baru durasi masa karantina usai pulang dari luar negeri.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. BBM Premium Batal Dihapuskan

Pemerintah batal menarik bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium dari peredaran pada tahun ini. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan terkait pendistribusian dan harga jual eceran BBM, termasuk premium.
 
Baca berita selengkapnya di sini

2. Pulang dari Luar Negeri, Ini Durasi Masa Karantina Terbaru!

Pemerintah mengurangi durasi masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari perjalanan luar negeri. Termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi.
 
Baca berita selengkapnya di sini

3. Luhut Minta Mantan CEO Bukalapak Kawal Investasi USD132 Miliar di Kaltara

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta mantan Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengawal jalannya investasi senilai USD132 miliar di Kalimantan Utara setelah resmi menjadi anak buahnya.
 
Baca berita selengkapnya di sini

4. November 2021, Okupansi Hotel Berbintang Naik Jadi 47,83%

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2021 rata-rata 47,83 persen. Angka TPK mulai mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
 
Baca berita selengkapnya di sini

5. PMI Manufaktur Turun, Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Tiongkok

IHS Markit mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2021 berada di posisi 53,3. Angka ini turun dalam dua bulan berturut-turut, masing-masing di posisi 57,2 dan 53,9.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan