Logo PT PLN Persero. Foto: Dok. PLN
Logo PT PLN Persero. Foto: Dok. PLN

Call Center PLN, Layanan Pengaduan Gangguan Listrik 24 Jam dan Gratis

Putri Purnama Sari • 09 Januari 2024 13:54
Jakarta: PT PLN (Persero) telah menyiapkan call center atau layanan pengaduan gangguan listrik yang bisa dengan mudah dihubungi pelanggan saat terjadi pemadaman listrik, mesin kWh atau meteran listrik error, serta berbagai kendala lainnya.
 
Dengan adanya call center PLN atau kontak akun resmi contact center PLN, sejumlah masalah terkait kelistrikan yang bisa terjadi kapan saja dapat segera diatasi karena layanan pengaduan PLN ini dapat diakses pelanggan selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya.
 
Pelanggan yang ingin melaporkan terkait masalah kelistrikan bisa mengajukan pengaduan melalui sambungan telepon, aplikasi, hingga berbagai akun resmi contact center PLN di media sosial.

Nah, bagi Sobat Medcom yang sedang mencari informasi mengenai call center PLN, berikut Medcom.id telah menuliskan layanan pengaduan PLN yang bisa diakses dengan mudah. Simak informasinya berikut ini ya.
 
Baca juga: PLN Gunakan Energi Ramah Lingkungan untuk Suplai Listrik SPKLU
 

Call center PLN

PLN telah menyediakan beberapa jenis layanan pengaduan yang bisa dijangkau pelanggan melalui sambungan telepon, aplikasi chat, email, dan media sosial, sebagai berikut:
  • Sambungan telepon: 123 atau (kode area) 123
  • Email: pln123@pln.co.id
  • Twitter: @pln_123
  • Facebook: PLN 123
  • WhatsApp: 123 atau nomor berikut (08122 123 123)
  • Instagram: @pln123_official
  • Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: BRIN Gandeng PLN Indonesia Power JPR Kembangkan PLT Gelombang Laut

Cara lapor pengaduan PLN

1. Cara lapor pengaduan PLN dengan telepon 123

Cara lapor pengaduan PLN dengan menggunakan telepon 123 ini cukup mudah, caranya pelanggan hanya tinggal menghubungi call center 123 lewat telepon atau handphone, layanan call center PLN ini bisa diakses selama 24 jam.

2. Cara lapor pengaduan PLN via akun media sosial

Selain menghubungi call center 123, pelanggan juga bisa melaporkan kendala listrik melalui contact center media sosial PLN yang sudah dituliskan di atas. Pelanggan hanya cukup dengan mengakses media sosial tersebut, kemudian bisa langsung mengajukan laporan lewat direct message (DM) atau dengan mention akun-akun media sosial resmi tersebut.
 
Baca juga: Sudah Waktunya Bayar Listrik? Simak Cara Praktis Bayar Tagihan Via Aplikasi PLN Mobile
 

3. Cara lapor pengaduan PLN via Email

Keluhan atau kendala mengenai listrik PLN bisa juga pelanggan sampaikan melalui email resminya di pln123@pln.co.id. Pelanggan dapat menuliskan keluhan yang terjadi serta melampirkan bukti foto kendala dan nomor meteran.
 
Itulah berbagai layanan pengaduan PLN beserta cara-cara melaporkan gangguan listrik. Semoga bermanfaat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan