Jakarta: Kehadiran kendaraan listrik memiliki misi, salah satunya, adalah menghadirkan lingkungan yang lebih bersih. Demi mengoptimalkan misi ini, PLN juga memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dikelolanya menggunakan suplai dari energi yang bersih.
Perusahaan pelat merah tersebut menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik di SPKLU milik PLN periode 2022 hingga 2023. Artinya, SPKLU tersebut menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU menikmati transportasi tanpa emisi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna kendaraan listrik.
“Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan kendaraan listrik karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan,” ucap Darmawan dikutip dari situs resmi PLN.
REC Jadi Inovasi PLN
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional. Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC.
REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.
“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi ‘corporate buyer‘. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujarnya.
REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.
Jakarta: Kehadiran
kendaraan listrik memiliki misi, salah satunya, adalah menghadirkan lingkungan yang lebih bersih. Demi mengoptimalkan misi ini, PLN juga memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (
SPKLU) yang dikelolanya menggunakan suplai dari energi yang bersih.
Perusahaan pelat merah tersebut menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik di SPKLU milik PLN periode 2022 hingga 2023. Artinya, SPKLU tersebut menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU menikmati transportasi tanpa emisi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna kendaraan listrik.
“Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan kendaraan listrik karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan,” ucap Darmawan dikutip dari situs resmi PLN.
REC Jadi Inovasi PLN
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional. Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC.
REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.
“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi ‘corporate buyer‘. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujarnya.
REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)