Ilustrasi kunjungan wisatawan ke Indonesia. Foto: dok MI.
Ilustrasi kunjungan wisatawan ke Indonesia. Foto: dok MI.

KUHP Jadi Pertimbangan Calon Investor Tanamkan Modal di Sektor Pariwisata

Media Indonesia • 13 Desember 2022 07:06
Jakarta: Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pengesahan UU KUHP sangat berdampak negatif terhadap iklim investasi, terutama dalam menjaring Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing langsung.
 
Menurut Bhima, terdapat banyak pasal yang merugikan dari sisi dunia usaha. Contohnya soal perzinahan yang akan membuat wisatawan asing meninjau ulang keputusan untuk berlibur di Indonesia.
 
"KUHP akan menjadi pertimbangan bagi calon investor di sektor pariwisata terutama perhotelan dan pengembangan kawasan wisata. Padahal saat ini Indonesia sedang dalam proses pemulihan wisman pascapandemi," kata Bhima kepada Media Indonesia, dikutip Selasa, 13 Desember 2022.
 
Baca juga: Disparekraf NTT Bantah Pembatalan Kunjungan Wisman Pascapengesahan RKUHP

 
Bhima melanjutkan, soal pasal-pasal yang dianggap tidak pro terhadap kebebasan berpendapat sebaiknya juga dikaji ulang. Karena beberapa investor asing selalu menjunjung tinggi demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
"Para pengusaha dan investor asing sangat memahami pentingnya standar Environmental, Social, and Governance (ESG), poin sosial adalah memastikan negara tempat perusahaan beroperasi menjunjung tinggi demokrasi dan HAM," ujar Bhima.
 
"Kalaupun ada dana investasi yang masuk bisa terjadi pergeseran negara asal investasi. Negara-negara yang cenderung otoritarian dan kualitas investasinya rendah yang akan masuk ke Indonesia," tambahnya.
(FICKY RAMADHAN)
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan