Labuan Bajo. Foto : MI.
Labuan Bajo. Foto : MI.

Disparekraf NTT Bantah Pembatalan Kunjungan Wisman Pascapengesahan RKUHP

Media Indonesia • 11 Desember 2022 17:14
Labuan Bajo: Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT) Zony Libing menegaskan, tidak ada hubungan antara pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR dengan kunjungan wisatawan.
 
Menurutnya, informasi yang sudah menyebar yang menyebutkan ada pembatalan wisatawan asing ke Labuan Bajo, Manggarai Barat menyusul pengesahan RKUHP masih perlu dikaji lagi.
Selain itu, Dinas Pariwisata NTT belum memiliki data terkait pembatalan kunjungan wisawatan
 
"Apakah logis hubungan KUHP dengan orang berkunjung, apakah orang yang berkunjung itu untuk menikmati keindahan alam dan budaya atau tidur berpasang-pasangan? kan tidak masuk akal," kata Zony Libing saat dihubungi, Minggu, 11 Desember 2022.
 
Baca: Bali Tourism Board Bantah Ramai Wisman Batal Datang usai Pengesahan RKUHP

Zony mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata di NTT termasuk ke Labuan Bajo untuk menikmati keindahan alam dan budaya.

"Bukan datang untuk tidur berpasang-pasangan," tandasnya.
 
Zony mengaku tidak percaya dengan informasi yang menyebar tersebut. Pasalnya, sampai saat ini kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo tetap lancar. 
 
"Informasi itu perlu kita kaji secara baik. tetapi saya tidak terlalu percaya, saat ini aman dan wisatawan tetap datang," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan