Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Cukai Jangka Panjang

Eko Nordiansyah • 06 September 2022 21:49
Jakarta: Visi Integritas bersama Komite Nasional Pengendalian Tembakau meluncurkan policy paper terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Kajian ini disusun berdasarkan kondisi ketidakpastian kebijakan CHT di Indonesia dalam beberapa tahun ini, yang terbukti inkonsisten.
 
Meski pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus menaikkan cukai rokok serta menyederhanakan struktur tarif cukai menjadi delapan golongan pada 2022 ini, namun struktur golongan tarif cukai ini dianggap masih terlalu kompleks yang berpengaruh terhadap variasi harga rokok di pasaran. 
 
Hal ini dikarenakan tidak adanya peta jalan (roadmap) yang jelas terkait dengan kebijakan cukai rokok sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia. Setelah roadmap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 dibatalkan pada 2018, reformasi struktur lapisan tarif cukai juga mandek.

Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengatakan, penting bagi pemerintah untuk mulai membuat kebijakan yang bersifat sustain (berkelanjutan) dan jangka panjang. Langkah ini dilakukan agar kebijakan cukai tidak menjadi momok setiap tahun yang tidak efisien.
 
"Sehingga melalui kajian yang diterbitkan hari ini diharapkan kebijakan cukai hasil tembakau tidak lagi menjadi momok tahunan yang tidak efisien dan tidak memiliki kepastian, terutama sebagai upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi zat adiktif rokok," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
 
Deputy Director Visi Integritas Emerson Yuntho menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah agar melanjutkan rencana penyederhanaan struktur tarif CHT. Perencaan tersebut bisa dituangkan dalam bentuk kebijakan yang bersifat lintas tahun (multi years).
 
"Penyederhanaan struktur tarif cukai terbukti efektif meniadakan celah pilihan harga rokok yang lebih murah di masyarakat. Untuk tahun 2023 pemerintah bisa menekan struktur ini hingga enam lapisan dan tahun 2024 selanjutnya bisa lima sampai tiga lapisan saja," ungkapnya.
 
Baca juga: Pekerja IHT di Daerah Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023

 
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nursidik Istiawan menyebut, pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau yang secara nilai spesifik semakin tinggi persentasenya secara bertahap. 
 
"Komitmen tersebut tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan penurunan prevalensi perokok anak sekaligus mencari titik seimbang antara penerimaan negara dan masalah pertanian dan buruh industri," ujar dia.
 
Sementara itu, Nina menegaskan kembali pentingnya membedakan peta jalan industri hasil tembakau (IHT) yang berfokus pada peningkatan produksi dan peta jalan pengendalian konsumsi produk IHT yang berfokus pada penurunan konsumsi. Ia berharap pemerintah fokus dengan RPJMN yang sudah ada.
 
"Kami berharap pemerintah fokus pada target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi perokok anak yang dijalankan melalui peta jalan pengendalian, yang di dalamnya termasuk peta jalan penyederhanaan golongan tarif cukai demi efektivitas kenaikan tarif cukai setiap tahunnya," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan