Bandung: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyebutkan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar seremonial tanpa makna. Justru dengan pengambilan sumpah, maka secara sah dan resmi para CPNS sudah diangkat menjadi PNS.
"Hak-hak saudara sudah penuh. Demikian juga kewajiban semakin berat untuk mengemban tugas sebagai PNS," kata Anwar Sanusi ketika mengambil sumpah dan janji kepada 51 orang PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, BLK Lembang dan Balai K3 Bandung, bertempat di BBPLK Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 Maret 2022.
Anwar Sanusi mengungkapkan saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar. Pada 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi ke empat terbesar di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
"Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar," ucapnya.
Salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar yaitu melalui birokrasi yang memegang peranan utama sebagai pengambil keputusan yang tidak akan diberikan kepada siapapun, kecuali pemerintah. "Karena pemerintah adalah pemegang utama mandat negara," ujar Anwar Sanusi.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Anwar Sanusi, mendapat mandat yang luar biasa untuk mencetak SDM tangguh, unggul, serta memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi.
Ia menambahkan, masa depan tidak akan dapat diperoleh tanpa adanya usaha. Keberuntungan itu hanya ada bagi orang yang mau berusaha. "Semakin saudara berusaha, akan mempunyai kesempatan besar dibandingkan yang tidak berusaha," tuturnya.
Anwar Sanusi juga berpesan agar para PNS tidak putus asa dalam menuntut ilmu, dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. "Jadilah aparatur negara yang profesional dan melayani, karena itu kunci meraih kesuksesan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id