Energi Terbarukan. Foto; AFP.
Energi Terbarukan. Foto; AFP.

Revisi Permen PLTS Atap Berpotensi Dorong Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN, Kok Bisa?

Eko Nordiansyah • 09 September 2023 14:10
Jakarta: Pemerintah Indonesia diperkirakan akan sulit mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dari tahun ini baru 12,3 persen. Artinya dalam dua tahun pemerintah harus menggenjot capaian EBT hingga 10,7 persen. Salah satu bauran energi terbarukan yang diandalkan adalah PLTS Atap.
 
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, PLTS Atap merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah untuk mengisi gap pencapaian target bauran energi terbarukan.
 
"Karenanya pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan PLTS Atap, salah satunya adalah Permen No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu pengesahan Pemerintah," kata dia dalam diskusi dilansir, Sabtu, 9 September 2023.

Sayangnya revisi Permen ini dipandang sebagai langkah mundur yang bisa mematikan minat pelanggan, baik rumah tangga, sosial dan industri. Pada dasarnya adanya revisi ini akan membunuh minat masyarakat untuk memasang PLTS Atap on-grid atau yang tersambung ke grid PLN. 
 
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Bambang Sumaryo mengatakan, masyarakat itu pada umumnya sangat memilih (picky). Artinya, begitu ada kemungkinan yang ditutup, maka mereka akan mencari peluang lain.
 
"Dia akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan open opportunity yang lain itu adalah off-grid. Artinya apa? Revisi ini akan mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari grid yang istilah akademisnya grid defection, dan ini bahaya," jelas Sumaryo. 
 
Baca juga: Berikut Rincian Tarif Listrik September 2023

 
Lebih jauh ia mengatakan bahwa kalau masyarakat sudah terlanjur grid defected atau meninggalkan grid, maka akan sangat sulit untuk menarik kembali ke grid. Menurutnya, akan diperlukan effort yang sangat luar biasa untuk menarik kembali menjadi pelanggan PLN.
 
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim juga mengaku setuju. Menurutnya jika dibandingkan dengan Permen sebelumnya dan juga menurut beberapa pelaku usaha dengan tidak adanya ekspor dihitung walaupun kapasitas bebas maka daya tariknya akan turun. 
 
"Yang paling bisa diandalkan dengan cepat dan dengan luas itu adalah PLTS. Jadi peraturan ini sebenarnya harus diuji dulu secara simulasi, apakah dengan peraturan ini serta-merta investasi di bidang PLTS baik oleh industri baik bukan industri itu akan menarik," ujar mantan Direktur Distribusi dan Transmisi PLN ini.
 
Herman mengatakan, PLTS Atap sebetulnya salah satu opsi untuk mendorong pengembangan energi terbarukan di mana pemerintah, dalam hal ini PLN itu tidak perlu melakukan investasi pembangunan pembangkit, karena tingkat partisipasi dan minat yang sangat tinggi dari masyarakat.
 
Menurutnya, perbaikan peraturan ini harus memberi peluang, supaya ada insentif ekspor yang dihitung sehingga menarik bagi pelanggan, tetapi PLN juga tidak dirugikan. Sekarang di Permen Nomor 26 diakui 100 persen kapasitasnya, tetapi akibatnya PLN merasa tidak ikut win-win dengan adanya PLTS Atap. 
 
"Sebetulnya peraturan yang diperlukan adalah harga tetap sama dengan 1 banding 1.  Jadi kalau dia beli dari PLN misalnya harganya 1.500 ya ekspornya dibayar 1.500 juga. Cuma yang perlu dibatas adalah berapa energi boleh diekspor. Nah saran saya dulu adalah, saat ini juga sama, kalau dia mengekspor misalnya 300 dia boleh mengimpor 300, dia boleh ekspor 100," ujar dia.
 
"Jadi ekspor tuh sepertiga dari impor jadi kalau dia impor sepertiga, jadi rekeningnya jadi dipotong sepertiga, jadi tinggal kalau dia bikin impor 300 dia konsumsi 400,  dia ekspor 100, dia bayarnya 200 gitu. Jadi ada penurunan pembayaran tapi kalau enggak boleh ekspor berarti dia kan harus atur kapasitasnya," ungkapnya.
 
Hal lain yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pelaku industri, menurut Sumaryo adalah terkait perizinan. Baik keterlambatan maupun adanya keenganan untuk mengabulkan persetujuan. Padahal permintaan terhadap PLTS Atap juga tercatat meningkat tajam dari tahun ketahun.
 
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pelanggan PLTS Atap secara nasional per Juli 2023 mencapai 105,42 megawatt, yang berasal dari 7.472 pelanggan. Jumlah pelanggan terbesar dari rumah tangga sebesar 17 persen dan kapasitas terbesar dari satu industri sebesar 47 persen. 
 
Potensinya sendiri secara nasional mencapai 32,5 gigawatt baik dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Kementerian juga menargetkan bangunan PLTS Atap secara bertahap sebesar 900 megawatt pada 2023,  1,8 gigawatt pada 2024, dan 3,61 gigawatt pada 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan