Ilustrasi Listrik. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Listrik. Foto: Shutterstock

Berikut Rincian Tarif Listrik September 2023

Annisa ayu artanti • 01 September 2023 16:08
Jakarta: Pemerintah masih menjaga dan mempertahankan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Hal ini dilakukan dengan tidak menaikkan tarif listrik pelanggan nonsubsidi atau tariff adjustment. Tarif tersebut masih sama dengan yang ditetapkan pada Juli 2023 lalu.
 
Pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian pada tariff adjustment untuk 13 pelanggan nonsubsidi periode Juli hingga September 2023.

Dasar pemerintah menaikkan tarif listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu padahal telah menyampaikan seharusnya pemerintah menaikkan tarif listrik tersebut karena mengacu realisasi indikator makro ekonomi, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
 
Realisasi rata-rata indikator ekonomi Februari, Maret, dan April 2023 untuk kurs sebesar Rp15.097,81 per USD, ICP sebesar USD77,80 USD per barel, tingkat inflasi sebesar 0,22 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kg (sesuai kebijakan DMO batu bara USD70 per ton).
 
"Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan industri saat ini," kata Jisman pertengahan tahun lalu.
 
Baca juga: Cara Tambah Daya Listrik Lewat Aplikasi dan Biayanya

Berikut rincian tarif listrik September 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan