"Penting bagi pelajar untuk memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab atas perilaku online mereka dan dampaknya kepada orang lain," tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Muhajir, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Pernyataan Muhajir tersebut dilontarkan dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur, di Jombang.
Muhajir mengatakan, penerapan etika digital akan membantu dalam pengembangan karakter seperti kejujuran, empati, dan tanggung jawab sosial. Pemahaman etika digital juga dapat melindungi diri dari ancaman online dan memastikan privasi tetap terjaga.
"Pemahaman etika digital akan menjauhkan pelajar dari pelanggaran, seperti pembajakan konten, penyebaran konten sensitif dan hoaks, hate speech, serta cyberbullying," jelas Muhajir.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Mengenal Literasi Digital Sejak Dini' itu, Muhajir menyebut pelanggaran etika digital dapat memberi dampak secara psikologis, sosial, maupun hukum.
"Pelanggaran etika digital dapat menyebabkan stres, rasa malu, dan masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan, akibat cyberbullying atau penyebaran konten pribadi," terang dia.
Adapun secara sosial, sambung Muhajir, pelanggaran etika digital dapat merusak hubungan sosial dengan mengurangi kepercayaan dan reputasi, serta mengakibatkan isolasi sosial dan kerusakan hubungan dengan teman dan keluarga.
"Secara hukum, pelanggaran etika digital dapat mengakibatkan konsekuensi hukum serius, termasuk denda dan tuntutan pidana, yang berdampak pada catatan hukum dan masa depan profesional serta pribadi seseorang," ucap dia.
Baca juga: Darurat! Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak |
Manfaat memahami literasi digital
Dari sudut pandang berbeda, Kreator Konten Vio Zulistia menegaskan manfaat memahami literasi digital, di antaranya tidak mudah percaya hoaks, menambah kemampuan individu, dan paham keamanan digital. Selain itu, ia juga meminta pelajar untuk bijak mengunggah postingan.
"Tidak mengunggah kartu identitas, ruang privasi, serta menjaga privasi dari orang lain," kata Vio mengingatkan.
Sementara menurut Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo, pelajar perlu memiliki kecakapan digital terkait dompet digital, lokapasar, dan transaksi elektronik.
"Pelajar perlu mengenal aplikasi dompet digital, transaksi jual beli melalui lokapasar, dan bertransaksi secara digital dengan aman," jelas Adhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News