Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kedua dari kiri) mengapresiasi Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno (kiri). Foto: dok BP2MI.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kedua dari kiri) mengapresiasi Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno (kiri). Foto: dok BP2MI.

Permintaan Tenaga Perawat di Jerman Terus Meningkat

Ade Hapsari Lestarini • 01 Mei 2024 18:17
Berlin: Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman Arif Havas Oegroseno, atas dukungan penuhnya dalam program Triple Win untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Jerman skema Government to Government (G to G) sektor tenaga kesehatan.
 
Dalam kunjungan kerjannya ke Berlin, Selasa, 30 April 2024, Benny mengungkapkan BP2MI menerima informasi saat ini Jerman kekurangan pekerja skill. Pemerintah Jerman telah memberikan kemudahan bagi pekerja asing melalui amandemen 'Skilled Immigration Act' yang diharapkan dapat mengisi kekosongan plus 1,98 juta lapangan pekerjaan di Jerman.
 
Melalui kebijakan baru ini, Pemerintah Jerman berharap dapat menarik setidaknya 60 ribu orang pekerja skill per tahun dari negara non-Eropa. "Ini tentunya akan membuka peluang yang sangat besar bagi Pekerja Migran kita," ujar Benny.

 
Baca juga: Kepala BP2MI Minta Diskresi Terkait Barang PMI yang Masih Tertahan
 

Kebutuhan perawat di Jerman


Dubes Arif menambahkan, saat ini 60 persen kebutuhan pekerja di Jerman adalah di sektor tenaga kesehatan (nurse) dengan gaji antara 2.500-3.900 euro per bulan. Selain itu para perawat juga akan mendapatkan penyetaraan profesi selama bekerja di Jerman, sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia, akan menjadikan mereka perawat yang lebih profesional dengan pengalaman internasional.
 
Karena meningkatnya permintaan pekerja skill di Jerman, Kepala BP2MI juga mendorong agar skema penempatan tidak hanya diisi oleh Pekerja Migran Indonesia dengan skema G to G, namun peluang ini juga diharapkan dapat dibuka melalui skema P to P (Private to Private).
 
"Namun tentu saja, BP2MI dan KBRI Berlin akan bersama-sama mengawasi dengan ketat, agar nantinya penempatan melalui skema P to P berjalan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan aturan yang berlaku di kedua negara," jelas Benny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan