Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Foto: Dok DPR
Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Foto: Dok DPR

Penyelesaian Truk ODOL Bisa Masuk Lewat Revisi UU Lalu Lintas

Medcom • 19 April 2024 20:02
Jakarta: Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan penyelesaian persoalan truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) bisa dimulai dari merevisi aturan. Aturan yang dimaksud adalah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 
"Revisi UU LLAJ diperlukan agar pengaturan pemuatan barang bisa dibuat lebih detail," kata Lasarus melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 April 2024.
 
Menurut dia, saat ini pengaturan truk ODOL tidak rinci. Dia mencontohkan aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan kekuatan jalan A hanya mampu menampung kendaraan beban sekian. Namun, praktik di lapangan, aturan itu kadang diabaikan.

"Kita pertegas lagi berdasarkan informasi yang kita lihat, dan itu harus lebih rinci," kata Lasarus.
 
Selain lewat revisi UU, persoalan truk ODOL juga harus diselesaikan melalui koordinasi semua pihak. Lasarus mendorong pemerintah melakukan rapat bersama di antara kementerian terkait yang dipimpin langsung Presiden. 
 
"Jika itu tidak dilakukan, DPR juga tidak bisa berbuat banyak untuk menuntaskan masalah ODOL ini," kata dia.
 
Lasarus mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah ODOL ini karena belum adanya kesepahaman antara kementerian dan instansi terkait. Seperti misalnya tarik-menarik aturan di Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
 
"Jadi, perlu rapat bersama untuk membahas masalah ODOL ini. Dan itu harus langsung dipimpin Presiden biar cepat selesai. Jangan apa-apa dibawanya ke DPR,” kata dia.
 
Baca: ODOL Masih Jadi Permasalahan Bersama Industri Angkutan Barang

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR beberapa waktu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar penyelesaian masalah ODOL ini dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat zero ODOL diterapkan.
 
"Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan zero ODOL ini," ujar Basuki saat itu.
 
Dia menuturkan menangani masalah ODOL sama halnya dengan menangani banjir. Semua stakeholder harus dilibatkan. 
 
"Saya ingin mengusulkan untuk bikin rapat gabungan di DPR ini. Ini kalau saran kami. Jadi, mengundang komisi yang membawahkan perdagangan dan perindustrian yang sampai sekarang ini meminta relaksasi,” kata Basuki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan