Mobil pikap yang kedapatan memabawa muatan berlebih. Hutama Karya
Mobil pikap yang kedapatan memabawa muatan berlebih. Hutama Karya

ODOL Masih Jadi Permasalahan Bersama Industri Angkutan Barang

Ekawan Raharja • 10 Maret 2024 11:50
Jakarta: Truk dengan muatan berlebih, atau dikenal dengan over load over dimention (ODOL), masih kerap ditemui di jalanan. Masalah ini masih terus jadi dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk menanggulanginya.
 
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, mengatakan terdapat beberapa persoalan untuk menghilangkan kebiasaan buruk para pengusaha yang memuat barang angkutan berlebih atau yang biasa disebut ODOL (over load over dimention).
 
“Masalah ODOL memang masih menjadi masalah besar. Tapi kita harus akui, ini masalah yang rumit karena banyak menyangkut berbagai pihak,” kata Yusa di GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) yang berlangsung di JCC Senayan Jakarta, pada Jumat (8-3-2024).

Sebuah kasus yang sering terjadi dalam kegiatan ODOL ini adalah muatan yang berlebih, bahkan muatan yang dipaksakan untuk dibawa dalam satu kendaraan niaga tersebut melebihi batas hingga 25 persen dari yang diizinkan.
 
Baca Juga:
Mau Konversi Truk Listrik? Siapkan Segini Biayanya

 
Berbagai edukasi dan pengarahan untuk tidak memaksakan muatan berlebih dalam satu unit kendaraan niaga sering digencarkan oleh MTI diberbagai kesempatan. Meski begitu, masih banyak oknum yang nekat dan bandel untuk mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan sisi keselamatan pengemudi dan juga pengguna jalan lainnya.
 
“Sehingga, berbagai risiko yang ditimbulkan dalam kegiatan ODOL ini adanya rem yang tidak berfungsi baik, kerusakan struktur yang menyebabkan as roda bisa patah, serta visibilitas atau blind spot yang berlebih ketika membawa barang yang tidak sesuai dengan muatan,” jelas dia.
 
Sehingga, untuk mengubah perilaku tidak baik ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan aturan yang jelas serta juga sanksi yang tegas bagi para pelaku ODOL. Aturan yang diterapkan untuk merubah perilaku ODOL kedepannya harus memberikan dampak yang baik kepada para pengusaha dan pengemudi yang memang bersangkutan langsung dengan kegiatan ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan