Ilustrasi. Foto: Antara/Wahyu Putro
Ilustrasi. Foto: Antara/Wahyu Putro

Rekind Diminta Putuskan Kelanjutan Pipa Cirebon-Semarang

Suci Sedya Utami • 29 September 2020 18:24
Jakarta: Komisi VII DPR RI mendesak PT Rekayasa Industri (Rekind) agar segera memutuskan kelanjutan pengerjaan proyek pipa Cirebon-Semarang. Rekind telah memenangkan tender proyek ini sejak 2016, namun hingga kini proyek tersebut terbengkalai.
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan Rekind sebelumnya telah berkomitmen melanjutnya proyek pipa transmisi gas tersebut, bahkan telah melakukan groundbreaking di awal tahun ini. Namun, Rekind di tengah jalan menyatakan keekonomian dan biaya pembangunan proyek pipa ini berubah, tidak sesuai dengan pada saat memenangkan lelang.
 
"Saya kira ini sudah berlarut-larut, perlu ada keputusan. Kami dapat surat dari Rekind pada Januari, bahwa Rekind siap untuk membangun dengan angka angka keekonomian dengan dokumen lelang. Tapi kemarin kami dapat rilis yang disebar ke media kalau keekonomian tidak sesuai. Jadi ini kan conflicting message," kata Edi dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM, BPH Migas dan PT Pupuk Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2020.

Edi mengatakan apabila terdapat perubahan keekonomian, seharusnya manajemen Rekind langsung menyampaikan ke stakeholder. Politikus PAN itu mengatakan jika memang dinilai tidak ekonomis, Rekind dapat mengembalikan hak khusus pembangunan pipa kepada pemerintah agar segera dicarikan solusi agar cepat dibangun.
 
Pasalnya, saat ini sejumlah kawasan industri di sepanjang jalur pipa ini sudah menggeliat dan membutuhkan gas. Di sisi lain, terdapat Proyek Jambaran-Tiung Biru yang dapat memasok gas.
 
"Kami mohon agar ada keputusan, yaitu dilaksanakan atau dikembalikan agar bisa dilelang ulang," ucap Edi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam pun mencecar PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai induk usaha Rekind. Ia mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harusnya tidak hanya mementingkan dari sisi keekonomian, Sebab, perusahaan pelat merah memiliki fungsi sebagai agen pembangunan dan perekonomian.
 
"BUMN harus menggerakkan ekonomi, termasuk Proyek Pipa Cirebon-Semarang ini. Jangan pertimbangan ekonomi saja, Bapak (Dirut Pupuk Indonesia) kan BUMN, bukan swasta," ungkapnya.
 
Dalam rapat tersebut, Komisi VII mendorong seluruh pihak terkait mencari solusi atas permasalahan pembangunan pipa ini. Hal ini merupakan salah satu kesimpulan rapat, yakni Komisi VII DPR mendesak Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Kepala BPH Migas untuk melakukan evaluasi dan koordinasi untuk pembangunan Pipa Cirebon-Semarang dan Kalimantan-Jawa yang terbengkalai.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan