Ahok, foto: Medcom.id/ Triawati
Ahok, foto: Medcom.id/ Triawati

Mundur dari Komut Pertamina, Segini Besaran Gaji yang Dilepas Ahok

Putri Purnama Sari • 03 Februari 2024 11:41
Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).
 
Pengumuman tersebut disampaikan Ahok melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Ahok terlihat menunjukkan surat pengunduran diri dari kursi Komisaris.
 
Mundur dari Komut Pertamina, Segini Besaran Gaji yang Dilepas Ahok
foto: tangkapan layar Instagram

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok melalui akun Instagram @basukibtp. 
 
Diketahui, alasan mantan Gubernur DKI Jakarta itu mundur lantaran ingin mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.
 
Baca juga: Sinyal Pisah dengan Jokowi, Ahok Mundur dari Komisaris Pertamina dan Pilih Dukung Ganjar

Dengan mundurnya Ahok, itu tandanya ia akan kehilangan pendapatan gajinya sebagai Komut Pertamina.
 
Lantas, berapa gaji yang didapatkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina Berikut Medcom.id telah merangkum informasinya.
 
Beberapa waktu lalu sempat heboh di media sosial, gaji Ahok sebagai Komut Pertamina sebesar Rp8,3 miliar per bulan.
 
Isu ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang mencantumkan tabel gaji dan tunjangan dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok. Tabel tersebut menunjukkan bahwa Ahok menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan.
 
Namun, hal tersebut ditampik oleh Ahok. Ia membantah menerima gaji sebesar Rp8,3 miliar per bulan. Ahok mengaku gajinya sebagai Komut Pertamina jauh lebih kecil dari angka yang beredar.
 
Baca juga: Ahok Mundur dari Komut Pertamina

Besaran gaji komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
 
Pada tahun 2020 silam, Ahok pernah buka-bukaan menjelaskan bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina tembus sekitar Rp170 juta per bulan. Gaji tersebut belum termasuk bonus yang besarnya tergantung pada kinerja perusahaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan