“Aneh bin ajaib kalau menurut saya, ada barang (beras) yang sudah diimpor, tidak segera dikeluarkan. Aneh bin ajaib ini,” kata Rokhmin dalam diskusi dengan tema ‘Ketahanan Pangan, Politik Pangan dan Harga Diri Bangsa’, di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri ini memandang persoalan demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini terjadi lantaran ada unsur kesengajaan, hingga kurang kapabilitas dari para pejabat negeri.
“Harusnya minimal tahu management logistik. Kalau sudah tahu ada impor,” tegas dia.
Baca Juga: Mencuat Skandal Denda Impor Beras Rp294 M, Ada Permainan Mafia? |
Rokhmin berharap oknum-oknum yang diduga terlibat dapat segera dipanggil aparat penegak hukum. “Kalau tidak ada beking yang kuat, harusnya semua oknum-oknum itu dipanggil, diperiksa,” beber dia.
Dia menegaskan pemanggilan oknum terlibat skandal demurrage oleh aparat hukum diperlukan sekalipun denda impor telah dibayarkan. Sebab, pembayaran tetap menggunakan uang negara.
“Kalau melihat sistem ekonomi, itu kan (asuransi) uang negara juga. Seolah-olah Bulog gak rugi. Tapi asuransi yang rugi. Lalu ke mana, nasabah. Pemerintah juga,” ujar dia.
Ribuan Kontainer Tertahan
Kementerian Perindustrian mengungkap 1.600 kontainer dengan nilai denda impor Rp294,5 miliar berisi beras ilegal tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya.Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News