"Beragam potensi yang dimiliki sektor UMKM harus mampu diakselerasi pertumbuhannya antara lain dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai bagian upaya adaptasi di era globalisasi," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Siaran pers Kementerian Keuangan menyebutkan peningkatan jumlah UMKM yang bertransformasi digital merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di Tanah Air.
Baca juga: Capaian 10 Tahun Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi di Kawasan Industri Hilir dan UMKM |
Berdasarkan catatan itu potensi peningkatan nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai delapan kali lipat dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang atau mencapai Rp4.531 triliun pada tahun 2030.
Namun, hal itu harus disertai perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM untuk peningkatan manajemen, kualitas, dan kuantitas produksi.
"Sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk merealisasikan setiap potensi yang diperkirakan," ucap dia.
Upaya untuk meningkatkan jumlah UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus secara konsisten dilakukan agar mencapai pertumbuhan yang signifikan.
Semakin signifikan jumlah pelaku UMKM nasional yang bertransformasi digital, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kesempatan untuk mewujudkan nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp4.531 triliun semakin besar.
Karena itu, jelas Rerie, sejumlah persyaratan untuk mendorong sektor UMKM secara signifikan memanfaatkan digitalisasi, harus segera direalisasikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu merealisasikan setiap potensi yang dimiliki negeri ini, termasuk dari sektor UMKM, untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News