Pabrik Harita Nickel. Foto: dok NCKL.
Pabrik Harita Nickel. Foto: dok NCKL.

Direktur Jadi Tersangka KPK, Harita Siap Kooperatif

Husen Miftahudin • 23 Desember 2023 14:40
Jakarta: PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel berkomitmen untuk kooperatif dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum atas ditetapkannya Direktur Perseroan Stevi Thomas sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Corporate Secretary Perseroan Franssoka Y. Sumarwi mengatakan, perseroan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 
"Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik," kata Franssoka dalam siaran pers, Sabtu, 23 Desember 2023.
 
Franssoka mengatakan perusahaan sangat prihatin terhadap kasus yang diduga melibatkan salah satu direksi tersebut, sehingga perseroan pun mendukung penuh segala proses hukum yang memerlukan investigasi lebih lanjut.
 
Baca juga: 'Perbesar Diri', Harita Nickel Akuisisi 99% Saham GTS di Pulau Obi
 

Tidak berdampak pada kegiatan perusahaan

 
Dia menambahkan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
 
Franssoka juga menegaskan, Harita Nickel akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
 
"Kasus hukum ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan