Hal ini dilakukan untuk memastikan Askrindo dan Jamkrindo terus menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR kepada pelaku UMKM.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan, sejak 2007 hingga 2023, pihaknya mencatat telah memberikan penjaminan terhadap penyaluran KUR sebesar Rp1.775 triliun, menjangkau sekitar 60 juta UMKM, dan 94 juta tenaga kerja.
Pada masa covid-19, penyaluran KUR meningkat sampai dengan 2,6 kali. KUR menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi guncangan ekonomi akibat pandemi.
Di sisi lain, kenaikan tersebut menyebabkan peningkatan risiko KUR karena adanya peningkatan combined ratio perusahaan penjamin KUR mencapai nilai di atas 100 persen dan diestimasi mengalami peningkatan tertinggi pada 2024 di atas 200 persen.
"Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp3 triliun, masing-masing Rp2 triliun untuk Askrindo dan Rp1 triliiun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR," ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu, 10 Juli Juli 2024.
Baca juga: Daftar 4 BUMN yang Bakal Dapat Tambahan Suntikan Negara |
Gearing ratio bakal melampaui 40 kali jika tidak ada PMN
Hexana menjelaskan, jika tidak ada PMN Rp3 triliun dan perbaikan tarif IJP, maka gearing ratio atau tingkat kesehatan perusahaan penjamin bakal melampaui threshold mencapai 40 kali.
Sementara itu, dengan suntikan PMN Rp3 triliun tanpa penyesuaian tarif IJP, gearing ratio masih melebihi 20 kali. Kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan.
"Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan 2026," tegas Hexana.
Hexana menambahkan, Askrindo dan Jamkrindo komit menjalankan penugasan penjaminan, namun harus dengan tingkat kesehatan dan profitability yang baik.
"Jadi secara organik kapasitas Askrindo dan Jamkrindo akan mampu memberikan penjaminan kalau didukung dengan penguatan permodalan melalui PMN maupun penyesuaian tarif IJP," tutup dia.
Seperti diketahui, KUR merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlangsungan UMKM dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
IFG berperan penting di sisi hilir program KUR dengan menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR kepada pelaku UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo. Kedua perusahaan tersebut menanggung porsi risiko 70 persen dengan IJP 1,5-2,0 persen dari penyaluran KUR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News