Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dokumen Kemenko Marves
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dokumen Kemenko Marves

Pemerintah Petakan Insentif Fiskal untuk Genjot Target Hulu Migas

Antara • 23 November 2022 19:01
Nusa Dua: Pemerintah memetakan beragam insentif fiskal yang dapat diberikan kepada kontraktor untuk mendukung target produksi minyak satu juta barel per hari dan gas sebanyak 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.
 
"Langkah sudah diambil dan kebijakan sedang difinalisasi untuk memfasilitasi distribusi insentif fiskal kepada kontraktor di ladang minyak untuk menggenjot produksi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dilansir Antara, Rabu, 23 November 2022.
 
Menurut dia, apabila target produksi tersebut tercapai, maka diperkirakan akan menurunkan defisit neraca perdagangan dan memperkuat struktur APBN untuk mengejar pertumbuhan ekonomi di atas lima persen.

"Ketersediaan gas alam akan menjadi katalis untuk transisi energi," imbuh Luhut.
 
Baca juga: Bahlil: Insentif Libur Pajak Bakal Selektif! 

Luhut menambahkan pemerintah memiliki visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju apabila dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen per tahun yang didukung kecukupan pasokan energi.
 
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan percepatan peningkatan regulasi melalui One Door Service Policy (ODSP) dan insentif hulu migas merupakan salah satu strategi menggenjot produksi minyak dan gas.
 
"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan kontraktor dengan insentif tambahan jika diperlukan agar suatu lapangan dapat dikembangkan secara ekonomis," ucap Dwi.
 
Pihaknya sudah memberikan insentif untuk pengembangan lapangan ExxonMobil Cepu, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Energy Sanga-Sanga, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, dan beberapa wilayah kerja lainnya.
 
Ia menambahkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menerbitkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang salah satunya isinya adalah ketentuan untuk menurunkan pajak bagi usaha minyak dan gas.
 
"Apakah kemudian tax holiday misalnya untuk industri yang berinvestasi di tempat-tempat yang sulit yang sehingga harga gasnya bisa lebih mengena untuk hulu migas," jelas Dwi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan