Pertanyaannya, dengan UMK Kota Bekasi 2026 yang hampir menyentuh Rp6 juta, apakah pendapatan tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Biaya hidup di Bekasi berdasarkan data BPS
Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, Bekasi masuk dalam daftar daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.Mengutip laman Ruang Menyala, SBH merupakan survei pengeluaran konsumsi rumah tangga yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Dari hasil survei tersebut, total biaya hidup di Bekasi tercatat mencapai Rp16.888.587.
Angka tersebut mencakup pengeluaran konsumsi sebesar Rp3.336.718 dan pengeluaran non-konsumsi sebesar Rp782.450.
| Baca juga: Gaji Naik Tahun Depan? Ini Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Ikut Boros |
UMK 2026 bekasi hampir Rp6 Juta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan UMK dan UMSK 2026 untuk seluruh kabupaten/kota. Dari hasil penetapan tersebut, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai hampir menyentuh Rp6 juta.Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penetapan UMK 2026 mengikuti usulan dari masing-masing daerah.
"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Gubernur Dedi Mulyadi dilansir Antara.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025. Adapun UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp5.999.443.
Apakah UMK 2026 Bekasi cukup?
Dengan UMK yang hampir Rp6 juta, Bekasi memang menawarkan upah minimum tertinggi di Jawa Barat.Namun, jika dibandingkan dengan tingginya biaya hidup, pengelolaan keuangan tetap menjadi kunci agar pendapatan tersebut benar-benar cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News