Ilustrasi work from home.. Foto: Shutterstock
Ilustrasi work from home.. Foto: Shutterstock

Menhub Ubah Aturan WFH: 40% Pegawai Tetap Masuk

Annisa ayu artanti • 10 April 2026 11:44
Ringkasnya gini..
  • Kemenhub terapkan skema WFH berbeda dengan 40% pegawai masuk tiap hari demi layanan transportasi tetap berjalan.
  • Sistem kerja bergiliran diterapkan agar operasional tetap optimal tanpa melanggar kebijakan WFH ASN.
  • Kebijakan ini juga mendukung efisiensi energi dan menekan polusi akibat mobilitas pegawai.
Jakarta: Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kini mengalami penyesuaian di sektor transportasi. 
 
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilih menerapkan skema berbeda agar layanan publik tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi energi.
 
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, pihaknya tidak menerapkan WFH penuh setiap Jumat seperti aturan umum. Sebagai gantinya, Kemenhub mengatur kehadiran pegawai dengan sistem proporsi harian.

"Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita nggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya," kata Dudy dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.
 
Menurut dia, kebijakan itu secara umum memberikan keleluasaan kepada setiap kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing, meskipun telah ditetapkan pada hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH.
 
Baca juga: Efektivitas Kebijakan WFH ASN Dipertanyakan, Ini Kata Pengamat

Namun demikian, Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian karena memiliki tanggung jawab dalam pelayanan transportasi publik yang tidak memungkinkan untuk menghentikan layanan hanya karena kebijakan kerja dari rumah.
 
Ia mencontohkan jika jumlah pegawai di kantor pusat yang mencapai sekitar 5.000 orang, sehingga dengan kebijakan 40 persen maka hanya sekitar 2.000 pegawai yang masuk setiap harinya secara bergantian.
 
Dengan sistem tersebut, total perputaran pegawai tetap berjalan melalui mekanisme pergantian atau shifting, sehingga seluruh pegawai tetap mendapatkan porsi kerja secara adil dan merata.
 
"Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya," jelasnya.
 
Dia berharap kebijakan itu membantu pemerintah, khususnya di Jakarta, dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta menekan tingkat polusi udara akibat mobilitas harian pegawai.
 
"Jadi kita berlakukan, supaya hari ini misalnya 40 persen (yang masuk). Ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangilah setiap harinya," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan